logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKPK Periksa Saksi untuk Dirut ...
Iklan

KPK Periksa Saksi untuk Dirut PLN

Oleh
ERIKA KURNIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3YtO6L3tdssOlW79IU_c7r4-lEg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-07-16-at-8.46.33-PM.jpeg
YOLA SASTRA UNTUK KOMPAS

Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sehari setelah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Tenaga Ahli Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Tahta Maharaya. Tahta diketahui pernah memiliki hubungan kerja dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, yang membidangi energi, riset, dan teknologi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (24/4/2019), mengatakan, Tahta dipanggil sebagai saksi atas tersangka Sofyan Basir. โ€Saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Riau-1,โ€ kata Febri dalam keterangan tertulis.

Editor:
hamzirwan
Bagikan