logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊImplikasi Penambahan Kuota...
Iklan

Implikasi Penambahan Kuota Jemaah Perlu Diantisipasi

Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati penambahan 10.000 anggota jemaah haji Indonesia tahun ini. Anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji juga disepakati untuk ditambah sebesar Rp 353,7 miliar. Pemerintah diminta mengantisipasi segala permasalahan yang bisa timbul akibat penambahan kuota haji.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0akh2SltiRGoeqJHF-ojN5MSwtk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FE4F13820-85C1-4A34-AAE3-98EE60FA0310_1555335069.jpeg
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Seusai menunaikan ibadah umrah, shalat di Masjid Madinah, serta berziarah ke Makam Rasulullah, Presiden Joko Widodo dan Nyonya Iriana kembali ke Tanah Air. Dalam kunjungan ke Arab Saudi ini, Presiden Jokowi juga bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di Istana Pribadi Raja di Riyadh, Arab Saudi, sehari sebelumnya. Pertemuan berbuah penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 orang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penambahan 10.000 anggota jemaah haji Indonesia tahun ini. Seiring dengan itu, anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji juga disepakati untuk ditambah sebesar Rp 353,7 miliar. Pemerintah diminta mengantisipasi segala permasalahan yang bisa timbul di lapangan akibat penambahan kuota haji yang mendadak.

Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Samidin Nashir, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/4/2019), mengatakan, penambahan kuota haji harus dipersiapkan secara matang oleh pemerintah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji. Sebab, lanjutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu saja masih mengalami sejumlah permasalahan yang kurang diantisipasi pemerintah, seperti fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) serta ketersediaan tenda di Mina, Arab Saudi.

Editor:
hamzirwan
Bagikan