Implikasi Penambahan Kuota Jemaah Perlu Diantisipasi
Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati penambahan 10.000 anggota jemaah haji Indonesia tahun ini. Anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji juga disepakati untuk ditambah sebesar Rp 353,7 miliar. Pemerintah diminta mengantisipasi segala permasalahan yang bisa timbul akibat penambahan kuota haji.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penambahan 10.000 anggota jemaah haji Indonesia tahun ini. Seiring dengan itu, anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji juga disepakati untuk ditambah sebesar Rp 353,7 miliar. Pemerintah diminta mengantisipasi segala permasalahan yang bisa timbul di lapangan akibat penambahan kuota haji yang mendadak.
Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Samidin Nashir, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/4/2019), mengatakan, penambahan kuota haji harus dipersiapkan secara matang oleh pemerintah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji. Sebab, lanjutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu saja masih mengalami sejumlah permasalahan yang kurang diantisipasi pemerintah, seperti fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) serta ketersediaan tenda di Mina, Arab Saudi.