logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSampahmu adalah Tanggung...
Iklan

Sampahmu adalah Tanggung Jawabmu

Sejak tahun 2016, Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik. Namun, langkah itu belum berjalan ideal. Kini, sampah plastik masih bertebaran di mana-mana.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mJleAyz31u6G2UTHeJjOWHE_jNg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190423_102044_1556017457.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Sampah plastik bertebaran di Pantai Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (23/4/2019). Sampah plastik itu dibuang oleh pengunjung. Akibatnya, keindahan dan kelestarian laut rusak.

Sejak tahun 2016, Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik. Namun, langkah itu belum berjalan ideal. Kini, sampah plastik masih bertebaran di mana-mana.

Pantai Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menjadi saksi. Selasa (23/4/2019), pemandangan pantai berpasir hitamnya dipenuhi noda. Sampah botol minuman, plastik kemasan makanan ringan, dan popok bayi mengusik keindahannya. Plang ajakan menjaga kebersihan di pantai sepanjang 4 kilometer itu tampaknya tak penting bagi si pembuang sampah itu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan