Iklan
Palembang Wajibkan Setiap Kecamatan Miliki Instalasi Pengolahan
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan mewajibkan setiap kecamatan di wilayahnya membangun instalasi pengolahan sampah.
PALEMBANG, KOMPAS β Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan mewajibkan setiap kecamatan di wilayahnya membangun instalasi pengolahan sampah. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi tumpukan sampah di tempat pengolahan akhir.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda saat memantau instalasi pengolahan sampah di Kecamatan Kalidoni, Selasa (23/4/2019). Dalam kunjungan tersebut, Fitrianti melihat proses pengolahan sampah organik dan nonorganik menjadi komoditas, seperti pupuk, pemeliharaan ulat, ataupun bahan bakar.