Harimau Sumatera Masih Jadi Buruan Utama Manusia
Polda Sumbar bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengungkap kasus dugaan perdagangan kulit harimau sumatera di Kota Bukittinggi, Sumbar. Dua tersangka ditangkap beserta barang bukti kulit dan tulang belulang harimau sumatera serta bagian tubuh satwa liar dan dilindungi lainnya, seperti tapir dan diduga gajah sumatera .
PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengungkap kasus dugaan perdagangan kulit harimau sumatera (Phantera tigris sumatrae) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dua tersangka ditangkap beserta tulang belulang harimau sumatera serta bagian tubuh satwa liar dan dilindungi lainnya, seperti tapir (Tapirus indicus) dan diduga gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).
Para tersangka ditangkap terpisah. S (39) dibekuk terlebih dahulu di sebuah toko barang antik di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bukittinggi, sekitar pukul 11.30. Sementara A (43) ditangkap empat jam kemudian di Jalan Guru Tuo, Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Mandi Angin Koto Selayan, Bukittinggi.