Pemetaan dan Evaluasi Dilakukan
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memetakan adanya kemungkinan praktik kejahatan siber seperti yang dilakukan 40 warga negara asing atau WNA asal China dan Taiwan, yang telah ditangkap pekan lalu. Ini juga menjadi bahan evaluasi pemantauan keberadaan orang asing, termasuk di pemukiman elite.
SEMARANG, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memetakan adanya kemungkinan praktik kejahatan siber seperti yang dilakukan 40 warga negara asing atau WNA asal China dan Taiwan, yang telah ditangkap pekan lalu. Ini juga menjadi bahan evaluasi pemantauan keberadaan orang asing, termasuk di pemukiman elite.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Komisaris Besar Moh Hendra Suhartiyono, mengatakan, praktik kejahatan siber diduga menyasar wilayah Semarang karena mencari daerah dengan lingkungan yang tak padat. Setelah kejadian serupa pernah terjadi di Jakarta dan Bali, mereka menyasar Semarang.