logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemetaan dan Evaluasi...
Iklan

Pemetaan dan Evaluasi Dilakukan

Kepolisian Daerah Jawa Tengah memetakan adanya kemungkinan praktik kejahatan siber seperti yang dilakukan 40 warga negara asing atau WNA asal China dan Taiwan, yang telah ditangkap pekan lalu. Ini juga menjadi bahan evaluasi pemantauan keberadaan orang asing, termasuk di pemukiman elite.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SVY-jMZwcN6e-JjskHh7BKpix7U=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWNA-Ilegal-di-Semarang_1555912867.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sebanyak 40 warga negara asing ilegal yang diduga melakukan tindak kejahatan siber berdiri saat konferensi pers oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah di Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Senin (22/4/2019). Dari 40 orang tersebut, 12 warga Taiwan sedangkan sisanya China. Diamankan juga sejumlah peralatan elektronik dari rumah yang disewa di Puri Anjasmoro Semarang.

SEMARANG, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memetakan adanya kemungkinan praktik kejahatan siber seperti yang dilakukan 40 warga negara asing atau WNA asal China dan Taiwan, yang telah ditangkap pekan lalu. Ini juga menjadi bahan evaluasi pemantauan keberadaan orang asing, termasuk di pemukiman elite.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Komisaris Besar Moh Hendra Suhartiyono, mengatakan, praktik kejahatan siber diduga menyasar wilayah Semarang karena mencari daerah dengan lingkungan yang tak padat. Setelah kejadian serupa pernah terjadi di Jakarta dan Bali, mereka menyasar Semarang.

Editor:
agnespandia
Bagikan