logo Kompas.id
UtamaJawa Timur Patut Waspadai...
Iklan

Jawa Timur Patut Waspadai Ancaman Mikroplastik

Pegiat lingkungan hidup, Brantas River Coalition To Stop Imported Plastic, berunjuk rasa di depan gedung ESA Sampoerna Center tempat Konsulat Jenderal Australia di Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4/2019). Dalam rangka memeringati Hari Bumi, mereka untuk mendesak pengetatan aturan tentang sampah kertas bekas.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fdFTBD_lTeQh2Rp6sbUVZ9dRqR0=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422bro-ecoton4SILO.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Kalangan pegiat lingkungan hidup yang menyatakan diri Brantas River Coalition to Stop Imported Plastic berunjuk rasa di depan gedung ESA Sampoerna Center dalam peringatan Hari Bumi, Senin (22/4/2019), di Surabaya, Jawa Timur.

SURABAYA, KOMPAS — Pegiat lingkungan hidup, Brantas River Coalition To Stop Imported Plastic, berunjuk rasa di depan gedung ESA Sampoerna Center, tempat Konsulat Jenderal Australia di Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4/2019). Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi, mereka mendesak pengetatan aturan tentang sampah kertas bekas.

Mereka menuduh sejumlah negara mengekspor sampah kertas bekas ke Indonesia yang turut menyertakan secara ilegal sampah plastik berupa serpihan popok, kemasan makanan-minuman, kantong keresek, sepatu, dan lain-lain.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan