Bawaslu Surabaya Rekomendasikan Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu Legislatif
Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur, merekomendasikan penghitungan ulang surat suara pemilihan anggota legislatif di semua tempat pemungutan suara di Surabaya. Penghitungan ulang surat suara dilakukan dengan cara membuka kotak suara di tingkat kecamatan.
SURABAYA, KOMPAS โ Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur, merekomendasikan penghitungan ulang surat suara pemilihan anggota legislatif di beberapa tempat pemungutan suara di Surabaya. Penghitungan ulang surat suara dari tempat pemungutan suara yang data C1-nya berbeda dilakukan dengan cara membuka kotak suara di tingkat kecamatan.
Rekomendasi itu tertulis dalam surat bernomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 yang ditandangani Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo, Minggu (21/4/2019). โIya (hal itu) benar,โ ujar Ketua Bawaslu Surabaya Hadi saat dikonformasi.