logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKeterbukaan Data Migas
Iklan

Keterbukaan Data Migas

Tanpa penemuan cadangan minyak yang baru, Indonesia akan terengah-engah memenuhi kebutuhan energi lantaran produksi yang jauh lebih rendah dari konsumsi.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e-Nl36rxDu_74n0UkOpAtWOVATk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FPERTAMINA-EP-TUTUP-TAHUN-2018-DENGAN-CATAT-PRODUKSI-1011_1548150682.jpg
SUMBER: PERTAMINA EP

Salah satu anjungan pengeboran minyak lepas pantai yang dioperasikan PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero).

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menarik minat investor hulu migas. Tujuannya jelas, bagaimana eksplorasi menemukan cadangan minyak dan gas bumi menjadi bergairah. Tanpa penemuan baru, Indonesia akan terengah-engah memenuhi kebutuhan energi lantaran produksi yang jauh lebih rendah dari konsumsi.

Yang terbaru adalah menggratiskan data mentah migas di Indonesia. Dulu, investor diwajibkan membayar sejumlah dana tertentu untuk memperoleh data tersebut. Melalui kebijakan baru yang akan diterbitkan dalam waktu dekat oleh Menteri ESDM, investor dibebaskan dari biaya akses, tetapi biaya akan dipungut kemudian apabila mereka berhasil menemukan cadangan migas dan siap diproduksikan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan