Iklan
Dorong Penataan Gambut Bersama-sama
JAKARTA, KOMPAS—Pengelolaan ekosistem gambut untuk berbagai kepentingan perkebunan dan pembangunan hutan tanaman industri secara parsial menyebabkan pengaturan air menjadi kompleks. Penataan kembali ekosistem tersebut membutuhkan kerja bersama semua pemanfaat dan pengelola di lanskap kesatuan hidrologis gambut.
Penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut memberi ruang tak semua puncak kubah gambut untuk tetap dimanfaatkan. Ini jika ada kubah gambut lain yang menjaga area itu sebagai menara air dan memenuhi kriteria fungsi lindung.