Iklan
Anggota PJR Pembekuk Pelaku Mutilasi Mendapat Penghargaan
JAKARTA, KOMPAS-Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf memberikan penghargaan kepada tiga anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang membekuk tersangka pembunuh dan mutilasi. Penghargaan diserahkan oleh Yusuf dalam apel di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2019).
Penerima penghargaan adalah Aiptu Ery Suryadi, Aipda Dwi Pujiadi, dan Brigadir Fani Dwi Anggoro. Ketiganya berhasil menangkap AS, salah satu tersangka pembunuhan dan mutilasi di Blitar, Jawa Timur yang melarikan diri, Jumat (12/4) di off ramp tol dalam kota Tegal Parang, Jakarta Selatan. AS ditangkap saat menumpang bus PO Puspa Jaya nomor polisi BE 7052 CU.