logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggota PJR Pembekuk Pelaku...
Iklan

Anggota PJR Pembekuk Pelaku Mutilasi Mendapat Penghargaan

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/APySgxC0tAJxcN6Pqmw8_po_A5k=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-20-at-8.18.29-AM_1555730406.jpeg
DOKUMENTASI DITLANTAS POLDA METRO JAYA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf memberikan penghargaan kepada tiga anggota Sat PJR yang menangkap tersangka pembunuhan dan mutilasi, Sabtu (20/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS-Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf memberikan penghargaan kepada tiga anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang membekuk tersangka pembunuh dan mutilasi. Penghargaan diserahkan oleh Yusuf dalam apel di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2019).

Penerima penghargaan adalah Aiptu Ery Suryadi, Aipda Dwi Pujiadi, dan Brigadir Fani Dwi Anggoro. Ketiganya berhasil menangkap AS, salah satu tersangka pembunuhan dan mutilasi di Blitar, Jawa Timur yang melarikan diri, Jumat (12/4) di off ramp tol dalam kota Tegal Parang, Jakarta Selatan. AS ditangkap saat menumpang bus PO Puspa Jaya nomor polisi BE 7052 CU.

Editor:
nelitriana
Bagikan