Iklan
Aturan Impor Baja Belum Diimplementasikan
JAKARTA, KOMPAS β Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang kembali memperketat impor produk baja dinilai dapat melindungi pasar dalam negeri dari banjir produk baja impor dan melindungi industri baja.
Namun, peraturan menteri perdagangan itu belum dapat diimplementasikan. Sebab, untuk mengimplementasikannya, diperlukan peraturan menteri keuangan yang mengatur ketentuan tata cara impor dengan mengacu pada peraturan menteri perdagangan itu.