Iklan
Kisruh di Luar Negeri, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Susulan
JAKARTA, KOMPAS โ Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum terkait penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Bawaslu merekomendasikan KPU melakukan pemungutan suara ulang melalui metode pos di Kuala Lumpur dan memberhentikan dua orang yang menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri.
Bawaslu juga merekomendasikan pemungutan suara susulan di Sydney, Australia, terkait adanya sejumlah pemilih yang tak bisa menggunakan haknya karena tempat pemungutan suara (TPS) di sana telah ditutup pada pukul 18.00 waktu setempat.