logo Kompas.id
›
Utama›Pemilik Penyulingan Bahan...
Iklan

Pemilik Penyulingan Bahan Bakar Minyak Ilegal Belum Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menangkap tiga pekerja usaha penyulingan bahan bakar minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari. Meski identitasnya sudah diketahui, polisi belum menangkap pemilik usaha itu.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tE8aP8a-5veL5YK-yMv-0QeblzU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190415ITAaSILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tiga pekerja usaha penyulingan bahan bakar minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi. Meski telah pula mengetahui nama pemilik usaha tersebut, namun hingga Senin (15/4/2019), aparat masih membiarkan aktor utama usaha ilegal itu bebas.

JAMBI, KOMPAS—Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menangkap tiga pekerja usaha penyulingan bahan bakar minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari. Meski identitasnya sudah diketahui, polisi belum menangkap pemilik usaha itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Thein Tabero mengatakan telah mengantongi nama bos alias pemodal usaha tersebut. Namun, ia berharap pemodal yang dimaksud menyerahkan diri saja.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan