logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemilihan Umum dan Institusi...
Iklan

Pemilihan Umum dan Institusi yang Ekstraktif

Oleh
A Tomy Trinugroho
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3__aWB8IMrWKrsGBxPFgEveUueY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190412_ENGLISH-TAJUK_B_web_1555080631.jpg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Polisi Malaysia berjaga di gudang dalam kawasan Taman Utama Kajang, Malaysia, Jumat (12/4/2019). Gudang itu tempat penemuan surat suara pemilu yang diduga dicoblos sebelum waktunya.

Pemilihan umum menjadi salah satu indikator penerapan demokrasi di sebuah negara modern. Meski demikian, tidak sedikit negara yang menggelar pemilu yang sesungguhnya tak demokratis atau setidaknya hanya tampak seolah-olah demokratis. Beberapa negara di Asia Tenggara melakukan hal ini. Ada pemilu, tetapi tekanan dari penguasa sungguh keterlaluan. Pemimpin partai oposisi dihukum, sementara pers atau media dikooptasi habis-habisan oleh kekuatan pemerintah.

Pemilihan umum memiliki tujuan utama memilih anggota parlemen atau pemimpin. Adapun prinsip dasar penyelenggaraan pemilu berangkat dari gagasan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat. Untuk mewujudkan kedaulatan rakyat ini, diperlukan sistem perwakilan karena, katakanlah, tidak mungkin rakyat beramai-ramai ikut menyusun undang-undang di parlemen. Yang nanti terjadi hanyalah kekacauan. Lewat prinsip perwakilan, rakyat menentukan siapa yang sekiranya layak dan pantas menjadi wakil, menjadi ”corong” mereka di parlemen, atau menjadi wakil di pemerintahan (eksekutif) atau di pusat kekuasaan.

Editor:
Bagikan