logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Larang Pawai...
Iklan

Pemerintah Larang Pawai Kemenangan Sebelum Ada Keputusan KPU

Pemerintah melarang mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum ada keputusan resmi hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mobilisasi dinilai rentan menimbulkan sentimen negatif dari kubu lawan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qy8_QyCQNUgaQI36WhEYLfwPnj8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-15-at-16.06.12_1555327674.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memimpin rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2019, di Jakarta, Senin (15/4/2019). Hadir pula dalam rapat itu sejumlah menteri dan kepala lembaga.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah melarang adanya mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum ada keputusan resmi hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum. Mobilisasi dinilai rentan menimbulkan sentimen negatif dari kubu lawan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, penghitungan cepat hasil pemilu tidak bisa menjadi acuan kemenangan kandidat. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengacu pada keputusan resmi dari KPU.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan