logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί28 Burung Endemik...
Iklan

28 Burung Endemik Diselundupkan dengan Kapal Tunda

Kapal tunda penarik tongkang bermuatan kayu menyelundupkan 28 ekor burung endemik terancam punah dari Pulau Buru, Maluku, ke Medan, Sumatera Utara. Selama satu bulan pelayaran, burung disimpan di sela dinding kapal dan diberi makan bubur bayi instan. Para penyelundup diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa internasional

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wc9WPEt9bDwoNxZdZtrr490UXM8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190415153306_IMG_0327_1555332965.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan menunjukkan satwa dilindungi hasil sitaan yakni 23 ekor nuri ambon (Alisterus amboinensis), satu ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), dan empat kakak tua jambul kuning, (Cacatua sulphurea), di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/4/2019). Burung dilindungi itu diselundupkan dari Maluku ke Sumatera Utara dengan kapal tunda penarik tongkang bermuatan kayu.

MEDAN, KOMPAS – Kapal tunda penarik tongkang bermuatan kayu menyelundupkan 28 ekor burung endemik terancam punah dari Pulau Buru, Maluku, ke Medan, Sumatera Utara. Selama satu bulan pelayaran, burung disimpan di sela dinding kapal dan diberi makan bubur bayi instan. Para penyelundup diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa internasional.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan Haryo Limanseto, di Medan, Senin (15/4/2019), mengatakan, modus penyelundupan satwa dilindungi tersebut termasuk baru. Mereka menyimpan satwa di sela dinding kamar anak buah kapal di kapal tunda.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan