28 Burung Endemik Diselundupkan dengan Kapal Tunda
Kapal tunda penarik tongkang bermuatan kayu menyelundupkan 28 ekor burung endemik terancam punah dari Pulau Buru, Maluku, ke Medan, Sumatera Utara. Selama satu bulan pelayaran, burung disimpan di sela dinding kapal dan diberi makan bubur bayi instan. Para penyelundup diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa internasional
MEDAN, KOMPAS β Kapal tunda penarik tongkang bermuatan kayu menyelundupkan 28 ekor burung endemik terancam punah dari Pulau Buru, Maluku, ke Medan, Sumatera Utara. Selama satu bulan pelayaran, burung disimpan di sela dinding kapal dan diberi makan bubur bayi instan. Para penyelundup diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa internasional.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan Haryo Limanseto, di Medan, Senin (15/4/2019), mengatakan, modus penyelundupan satwa dilindungi tersebut termasuk baru. Mereka menyimpan satwa di sela dinding kamar anak buah kapal di kapal tunda.