Iklan
Kurir Uang Asing Senilai Rp 90 Miliar Dijerat TPPU
JAKARTA, KOMPAS - Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan Bea dan Cukai mengamankan enam orang kurir karena membawa uang asing bernilai sekitar Rp 90 miliar. Mereka diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (13/4/2019) malam setelah turun dari pesawat dari Singapura.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (14/4/2019) mengatakan, keenam orang tersebut merupakan kurir dari suatu perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan mata uang asing atau money changer.