logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKurir Uang Asing Senilai Rp 90...
Iklan

Kurir Uang Asing Senilai Rp 90 Miliar Dijerat TPPU

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NGXYpTxc_ls-N9TfpPi1Ks1h1Bk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20180628_120440.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (27/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan Bea dan Cukai mengamankan enam orang kurir karena membawa uang asing bernilai sekitar Rp 90 miliar. Mereka diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (13/4/2019) malam setelah turun dari pesawat dari Singapura.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (14/4/2019) mengatakan, keenam orang tersebut merupakan kurir dari suatu perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan mata uang asing atau money changer.

Editor:
nelitriana
Bagikan