Iklan
Ide Cerdas Rencana Daur Ulang APK Jakarta Utara
JAKARTA, KOMPAS—Begitu hari berganti ke hari pertama masa tenang kampanye pemilihan umum, Minggu (14/4/2019), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara langsung memulai penertiban alat peraga kampanye atau APK pada dini hari. Selama pukul 00.01-03.30 dalam operasi di Kecamatan Tanjung Priok, seluruh petugas mengumpulkan 413 unit APK. Ada rencana untuk mendaur ulang APK yang didorong untuk direalisasikan.
Rinciannya, 283 APK berupa bendera, 74 berupa spanduk, 16 baliho, dan 40 banner. APK-APK itu mengampanyekan partai-partai peserta pemilu dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).