logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPetugas Satpol PP Turunkan...
Iklan

Petugas Satpol PP Turunkan Alat Peraga Kampanye pada Minggu Dini Hari

Oleh
Irene Sarwindaningrum/Pingkan Elita Dundu/Wisnu Aji Dewabrata
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/81x1PMowQ-m7-x_TPfi7zSnqFPI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190315_PENERTIBAN_B_web_1552653441.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah petugas satuan polisi pamong praja menertibkan spanduk alat peraga kampanye (APK) di jembatan penyeberangan orang, di kawasan Prumpung, Cipinang Besar, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019). Penertiban tersebut dilakukan terhadap APK  terpasang yang melanggar aturan, seperti spanduk yang dipasang di pohon penghijauan dan fasilitas umum.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penertiban alat peraga kampanye akan mulai dikerjakan pada Minggu (14/4/2019), pukul 00.00, seiring dengan berlakunya masa tenang dalam Pemilu 2019. Partai politik dan tim kampanye diharapkan menurunkan alat peraga ini saat masa tenang.

โ€Sesuai jadwal, pukul 00.00 hari Minggu, alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan,โ€ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana, Jumat (12/4/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan