logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPembentukan Perusahaan Induk...
Iklan

Pembentukan Perusahaan Induk Penerbangan Akan Dikaji

Pembentukan perusahaan induk atau holding bagi badan usaha milik negara atau BUMN pada bidang penerbangan dinilai akan memperkuat neraca keuangan. Namun, pemerintah pusat akan mengkaji lebih dulu, dengan menggunakan jasa konsultan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9m1GJu8LscikIYK89LTcCUos5MU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181016_ENGLISH-OPINI-MENGHUBUNGKAN-EROPA-DAN-ASIA_B_web_1539696641.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

(Ilustrasi) Aktivitas penerbangan maskapai Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Selasa (23/6/2015).

SEMARANG, KOMPAS - Pembentukan perusahaan induk atau holding bagi badan usaha milik negara atau BUMN pada bidang penerbangan dinilai akan memperkuat neraca keuangan. Namun, pemerintah pusat akan mengkaji lebih dulu, dengan menggunakan jasa konsultan.

Menteri BUMN Rini Soemarno, di sela-sela Syukuran HUT ke-21 BUMN di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019), mengatakan, mengacu kepada sejumlah negara lain, pembentukan perusahaan induk akan menguntungkan.

Editor:
agnespandia
Bagikan