logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSurat Suara Tercoblos di...
Iklan

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU-Bawaslu Cek Keabsahan Surat

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menerjunkan tim ke Malaysia, Jumat (12/4/2019) pagi untuk mengklarifikasi penemuan surat suara tercoblos, di Selangor, Malaysia. Salah satu yang akan dicek oleh tim adalah keabsahan surat suara tersebut.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tXS_S5it3Kypn-eOn3-8sz5bCyc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190411_112354_1554970644.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Sejumlah sukarelawan KPU Kota Jakarta Barat sedang menyortir surat suara untuk didistribusikan ke delapan kecamatan di Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menerjunkan tim ke Malaysia, Jumat (12/4/2019) pagi, untuk mengklarifikasi penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Salah satu yang akan dicek oleh tim adalah keabsahan surat suara tersebut.

Anggota KPU, Viryan Aziz, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4), menyampaikan, tim gabungan yang diterjunkan ke Malaysia di antaranya terdiri dari komisioner KPU dan anggota Bawaslu. Anggota Bawaslu yang berangkat adalah Ratna Dewi Pettalolo, sedangkan dari komisioner KPU adalah Ilham Saputra dan Hasyim Asyari.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan