logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenangkapan Pendiri Wikileaks ...
Iklan

Penangkapan Pendiri Wikileaks Mengancam Kebebasan Pers

Oleh
Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NB9qzdFnSuIN90JSsv3xMWbkgJg=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F11assange1alt-jumbo-v2_1555049490.jpg
REUTERS/HENRY NICHOLLS

Julian Assange, pendiri Wikileaks, ditangkap pada Kamis (11/4/2019) di Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, tempat ia berlindung sejak 2012.

LONDON, JUMAT β€” Penangkapan pendiri Wikileaks, Julian Assange, dari Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, Kamis (11/4/2019), ditentang oleh banyak kalangan dan mereka menilai tindakan itu mengancam kebebasan berekspresi dan pers. Peristiwa itu dikhawatirkan menjadi awal bagi pemerintah untuk mengejar dan menangkap para pekerja media atau jurnalis.

”Para kritikus Assange mungkin bersorak. Namun, ini adalah saat yang gelap bagi kebebasan pers,” kata Edward Snowden, mantan pegawai Badan Pusat Intelijen Amerika Serikat (CIA), yang pada 2013 membocorkan informasi rahasia tentang program Badan Keamanan Nasional AS (NSA) kepada media. Ia kini berada di Moskwa, Rusia, dan mendapat perlindungan suaka dari otoritas setempat.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan