Iklan
Menyusuri Denyut Kehidupan di Kolong Tol Jakarta
Pemprov DKI mulai menata kolong tol dari hunian ilegal. Gubernur DKI Anies Baswedan berencana mengelola ruang kolong jalan tol sebagai tempat kegiatan warga yang terkait dengan olahraga, kegiatan seni, hingga hiburan.
Lahan-lahan di kolong tol menjadi saksi bisu beragam aktivitas warga yang mengadu nasib di Jakarta. Dengan kondisi terbatas, mereka bertahan di tempat yang bukan peruntukannya. Hal itu dillakukan demi bisa bertahan di Ibu Kota.
Sejak tahun 1988, Hertini (49), warga asal Pemalang, Jawa Tengah, sudah tinggal dan menetap di kolong jalan tol, kawasan Jembatan Tiga menuju Pluit, Jakarta Utara. Setidaknya, dalam dua tahun terakhir, ia sudah tiga kali digusur dari bedeng yang ia tempati.