Iklan
KPK Gali Keterangan Staf Ahli Menteri Agama
KPK kembali memanggil Gugus Joko Waskito, Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Jumat (12/4/2019).
JAKARTA, KOMPAS โ Gugus Joko Waskito, Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Jumat (12/4/2019). Pada panggilan sebelumnya, 28 Maret 2019, dia mangkir.
Gugus dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Haris Hasanuddin, yang diduga telah melakukan suap agar diterima sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur pada seleksi jabatan terbuka 2018/2019.