logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKetua Kadin Bali Ditahan
Iklan

Ketua Kadin Bali Ditahan

Polda Bali menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, Kamis (11/4/2019). Alit ditangkap di Jakarta dan ditahan di Polda Bali setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E4MS5bxvBWJV1iwvCA3TsRm_dhY=/1024x560/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190411coki-polda-bali-tahan-kadin-baliSILO.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (tengah) digiring keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Denpasar, Kamis (11/4/2019).

DENPASAR, KOMPAS β€” Polda Bali menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, Kamis (11/4/2019). Alit ditangkap di Jakarta dan ditahan di Polda Bali setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Andi Fairan di Polda Bali menyatakan, penahanan Alit didasari pertimbangan obyektif penyidik demi mencegah tersangka kabur.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan