Iklan
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta Pemungutan Suara Dihentikan
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum untuk mengevaluasi kerja Panitia Pemilih Luar Negeri. Ini menyusul penemuan surat suara yang telah tercoblos di Malaysia. Tak hanya itu, Bawaslu meminta agar pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia yang menurut rencana digelar pada Minggu (14/4/2019) dihentikan.
”Kami sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN (Panitia Pemilih Luar Negeri) yang diragukan. Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia,” ujar Fritz saat dikonfirmasi mengenai temuan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019).