Iklan
Rendra Mengakui Hanya Terima Rp 1,6 Miliar
SIDOARJO, KOMPAS β Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna mengaku hanya menerima uang Rp 1,6 miliar dari tim suksesnya dalam pemilihan kepala daerah. Uang itu berasal dari sejumlah pengusaha rekanan yang mendapatkan proyek pekerjaan dari Pemerintah Kota Malang.
Pengakuan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara korupsi dengan terdakwa Rendra Kresna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, di Sidoarjo, Kamis (11/4/2019). Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah itu, terdakwa tidak mengakui penerimaan uang dari rekanan pengusaha lainnya, termasuk Iwan Kurniawan, yang nilainya lebih besar.