Pemilu 2019
Hari Terakhir Pengurusan Pindah Memilih, Masyarakat Masih Antusias
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190410_090045_1554861743.jpg)
Suasana antrean di kantor Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat beberapa menit sebelum layanan dibuka pada Rabu (10/4/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Pengurusan formulir A5 untuk pindah memilih akan ditutup pada Rabu (10/4/2019). Pada hari terakhir tersebut, masyarakat masih antusias berdatangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum daerah demi bisa menggunakan hak pilihnya.
Bagi masyarakat yang berencana mengurus pindah memilih pada hari terakhir, kelengkapan persyaratan menjadi syarat utama. Seperti diketahui, ada empat kondisi yang bisa dilayani untuk pengurusan formulir A5, yaitu sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan, dan menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Hari Terakhir Pengurusan Pindah Memilih, Masyarakat Masih Antusias".
Baca Epaper Kompas