Iklan
Enam Tersangka Pengatur Skor Segera Disidangkan
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (10/4/2019), resmi melimpahkan berkas perkara enam tersangka kasus pengaturan pertandingan liga sepak bola Indonesia ke pengadilan. Kasus tersebut selanjutnya akan diproses di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah.
Keenam tersangka yang diserahkan ke pengadilan saat ini merupakan orang yang dilaporkan Lasmi Indaryani, Manajer Persibara Banjarnegara, pada 24 Desember 2018. Nama keenam tersangka tersebut adalah Priyanto, Anik Yuni Artika, Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Mansyur Lestahulu, dan Nurul Safarid.