logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBPK Tidak Pernah Intervensi...
Iklan

BPK Tidak Pernah Intervensi Kemenpora

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6lnxOmGc37gTxybEE3AfqJBuPN0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190124_IMAM-NAHRAWI_A_web_1548331973.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Nahrawi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.

Badan Pemeriksa Keuangan tidak pernah meminta penundaan penyaluran anggaran untuk KONI. Kemenpora diminta memperhatikan karyawan KONI yang belum menerima gaji.

JAKARTA, KOMPAS β€”- Badan Pemeriksa Keuangan memastikan tidak pernah mengintervensi Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memproses proposal anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia periode 2019. Sebelumnya, beredar informasi BPK meminta Kemenpora menunda penyaluran anggaran ke KONI. Hal itu menyusul dugaan kasus korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran KONI 2018 yang belum lengkap.

Editor:
Bagikan