logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRosidi, Alih Lahan, dan...
Iklan

Rosidi, Alih Lahan, dan Kehadiran Negara

Oleh
Brigitta Isworo Laksmi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fUXS7bCHGOXBkw9ya7HZdzsii3k=/1024x1370/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FISW-sketsa_1541416150.jpg
DIDIE SW

Brigitta Isworo Laksmi,Wartawan Senior Kompas.

Rosidi merasa tertekan. Hidupnya dari ke  hari tidak tenang setelah orang datang berkali-kali mendesak agar tanahnya, di Desa Talangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dijual (Kompas, 5 April 2019). Masalah itu muncul sejak Pemkab Cirebon menerbitkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon 2018-2038 yang menetapkan 16 kecamatan, termasuk Losari, sebagai kawasan industri menengah dan besar.

Tanpa perlu bergelar doktor, Rosidi sudah tahu bahwa dia akan jatuh miskin jika lahannya dijual. Apalagi dengan harga per meter senilai dua mangkok bakso! Sementara setahun dia bisa menghasilkan puluhan juta dari lahannya. Tak harus bergelar doktor ekonomi juga untuk tahu kemiskinan adalah ujung dari hilangnya kepemilikan atau penguasaan lahan.  Nasib Rosidi bisa jadi menimpa warga Cirebon lainnya di 16 kecamatan yang masuk sebagai zona industri. Tanah memiliki nilai tak semata ekonomi, namun juga sosial dan kultural.

Editor:
Sri Rejeki
Bagikan