Iklan
Diskon Tarif Pacu Konsumsi Listrik Sektor Industri
JAKARTA, KOMPAS β PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerapkan program diskon tarif khusus bagi sektor industri pada pukul 23.00 hingga pukul 08.00. Program ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi listrik yang biasanya relatif menurun pada rentang waktu tersebut.
General Manager PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, rentang waktu pukul 23.00 hingga pukul 08.00 termasuk dalam hitungan tarif Luar Waktu Beban Puncak 1 (LWBP 1). Pada periode ini, penggunaan listrik cenderung menurun. Di Jakarta, misalnya, penurunan pada masa LWBP 1 mencapai 30 persen dari beban puncak sebesar 5.100 megawatt.