Iklan
Tampak Lamban, Redistribusi Lahan Dijalankan Hati-hati
JAKARTA, KOMPAS β Belum ada redistribusi lahan dari kawasan hutan yang benar-benar diberikan dalam bentuk sertifikat. Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 mengamanatkan redistribusi program tersebut seluas 4,1 juta hektar.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga Desember 2018, baru sejumlah 2,4 juta hektar lahan di kawasan hutan yang disiapkan bagi redistribusi lahan atau biasa disebut tanah obyek reforma agraria (TORA). Perjalanannya terkesan lamban karena pelepasan kawasan hutan butuh dilakukan secara hati-hati.