Iklan
LINGKUNGAN
Tambang Emas Ancam Hutan Aceh
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20171103AIN_Hutan-Lindung-di-Geumpang-Kritis-1_1537273343.jpg)
Kerusakan hutan lindung di Geumpang, Pidie, Aceh, akibat pertambangan ilegal. Foto diambil pada November 2017.
BANDA ACEH, KOMPAS — Rencana pembukaan tambang emas di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya, dan Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mengancam kelestarian hutan Aceh dan berdampak pada pertanian warga. Luas hutan yang masuk dalam area tambang emas itu mencapai 19.684 hektar.
Izin tambang emas di Nagan Raya menggunakan lahan seluas 10.000 hektar, sedangkan di Aceh Tengah seluas 9.684 hektar. Kedua area tambang emas itu dikelola oleh perusahaan modal asing.
Terjadi galat saat memproses permintaan.