Pembangunan PLTA Batang Toru Dinilai Tidak Rusak Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS β Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru di Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dianggap tidak merusak lingkungan sebab dibangun di Areal Penggunaan Lain atau APL, bukan di wilayah hutan primer. Proyek ini juga dianggap tidak merusak ekosistem orangutan Tapanuli yang jumlahnya tinggal 800 individu.
Senior Executive for External Relations PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) Firman Taufick mengatakan, pihak PT NSHE membangun PLTA Batang Toru di atas lahan Areal Penggunaan Lain (APL). βKami tidak menggunakan lahan hutan primer dan luas lahan dengan bangunan permanen hanya 122 hektar atau 0,07 persen dari luas ekosistem Batang Toru,β kata Firman saat berkunjung ke kantor Harian Kompas di Jakarta, Senin (8/4/2019).