logo Kompas.id
UtamaAncaman ”Dark Social”
Iklan

Ancaman ”Dark Social”

Oleh
M Ihsan Mahar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OZm1DBpyQJq_oZJmF0oGjuawoTY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190405_ENGLISH-MEDSOS_B_web_1554475164.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Sejumlah pemuda membubuhkan tanda tangan pada deklarasi Bandung Antihoaks yang diadakan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) pada hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (31/3/2019).

Ketika upaya untuk meredam sirkulasi berita bohong dan disinformasi di media sosial masih jauh dari kata berhasil, ancaman penyebaran hoaks sudah muncul dari ”lingkungan” baru. Modus baru penyebaran konten negatif ialah penggunaan dark social, terutama aplikasi pesan instan.

Memasuki dekade kedua abad ke-21, dark social mulai mendominasi penggunaan jejaring sosial di dunia maya. Kehadiran aplikasi pesan instan, misalnya WhatsApp, Line, Facebook Messenger, dan Blackberry Messenger, telah mengubah budaya berbagi pesan yang sejak 1992 menggunakan fasilitas pesan singkat (short message service/SMS).

Editor:
Bagikan