Iklan
Jaringan Perdagangan Komodo Mulai Dibongkar
JAKARTA, KOMPAS โ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama kepolisian mulai membongkar jaringan perdagangan satwa liar internasional yang turut mentransaksikan fauna komodo sebagai komoditas. Dua pentolan jaringan ini, yaitu pemilik rekening bersama berinisial RVA dan penjual berinisial RB, ditahan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal di Jakarta.
Pemilik rekening bersama juga dimintai pertanggungjawaban karena turut serta terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar. โJaringan akan dibongkar habis dan dihukum sesuai dengan peraturan perundangan,โ kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno, Selasa (2/4/2019), di Jakarta.