Iklan
Warga Negara Vietnam Selamat dari Vonis Mati
SHAH ALAM, SENIN - Doan Thi Huong, perempuan warga negara Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dibebaskan dari hukuman mati, oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia, Senin (1/4/2019). Jaksa penuntut setuju membatalkan dakwaan hukuman mati dan memberikan dakwaan lebih ringan. Huong pun hanya divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Tuduhan lain yang ditawarkan oleh jaksa kepada Huong adalah, "Menyebabkan seseorang cedera dengan menggunakan senjata atau alat berbahaya." Tuduhan yang lebih ringan itu ditawarkan setelah perwakilan dari Kedutaan Besar Vietnam dan pengacaranya hadir dalam sidang.