logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPencemaran Udara Turunkan...
Iklan

Pencemaran Udara Turunkan Angka Harapan Hidup 1,2 Tahun

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cfrK0940yIv0atpVa3p23tbTllY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181205_DEMONTRASI_A_web_1544013403.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Aktivis yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (5/12/2018). Dalam rangkaian aksi, mereka juga mengajukan notifikasi gugatan warga negara kepada tujuh tergugat, yaitu Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten, sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang dinilai lalai menangani polusi udara di Jakarta. Melalui gugatan tersebut, diharapkan pemerintah dapat menerbitkan strategi dan rencana aksi yang jelas soal pengendalian pencemaran udara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Laporan terbaru Air Quality Life Index (AQLI) oleh Energy Policy Institute at the University of Chicago memberi harapan bahwa angka harapan hidup orang Indonesia bisa ditingkatkan melalui perbaikan kualitas udara. Dalam laporan itu disebutkan, pencemaran udara menurunkan rata-rata angka harapan hidup orang Indonesia sekitar 1,2 tahun.

Perbaikan kualitas udara tersebut bisa dicapai dengan melakukan berbagai perbaikan regulasi pengelolaan kualitas udara ataupun penegakan hukum. Hal ini bisa menjadi pertimbangan para pengambil kebijakan untuk menakar antara manfaat dan dampak pada lingkungan serta manusia ataupun pertumbuhan ekonomi.

Editor:
yovitaarika
Bagikan