Ancam Keluar dari Perjanjian Paris, Menko Kemaritiman Dinilai Langkahi Presiden
JAKARTA, KOMPAS -- Organisasi masyarakat sipil mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bahwa Indonesia akan keluar dari Perjanjian Paris jika Uni Eropa tidak menghentikan diskriminasi minyak kelapa sawit di kawasannya. Pernyataan Luhut dinilai serampangan, melangkahi Presiden Joko Widodo, dan melampaui tugas, pokok, dan fungsinya sebagai Menko Kemaritiman.
Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Yuyun Harmono di Jakarta, Jumat (29/3/2019), menilai pernyataan Luhut serampangan karena tidak dilihat dalam konteks yang mendalam. Keterlibatan Indonesia dalam Perjanjian Paris merupakan komitmen Presiden pada Negoisasi Iklim ke-21 dari Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan iklim (UNFCCC) di Paris akhir 2015.