Iklan
1.183 Lembaga Gunakan Data Tunggal Kependudukan
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem data tunggal kependudukan agar memudahkan pendistribusian layanan publik. Sambil mengerjakan rekaman kartu tanda penduduk secara elektronik, pemerintah mengajak lebih banyak instansi publik mau berkolaborasi.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian (Dukcapil) Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (28/3/2019), menyebutkan, sudah ada 1.183 lembaga bekerja sama dengan instansinya. Ruang lingkup kerja sama adalah menggunakan data tunggal kependudukan sebagai bagian verifikasi dan validasi identitas konsumen saat kegiatan pelayanan publik.