logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRatusan Mafia Pangan Diproses ...
Iklan

Ratusan Mafia Pangan Diproses Hukum

Saat ini, sudah ada 782 perusahaan atau perorangan mafia pangan yang diproses hukum. Sebanyak 409 orang atau perusahaan divonis penjara

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/brtMUMrNIa7oiSorIyslrWLNCq4=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fbd6c0ae6-0ea8-4ebc-bf54-e1018af95864.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggembok gudang beras impor di Sidoarjo, Kamis (1/3)

CIREBON, KOMPAS – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berjanji tidak akan berkompromi dengan mafia pangan yang selama ini merugikan masyarakat. Ratusan perusahaan dan perorangan yang terlibat dalam jaringan mafia pangan diproses hukum.

β€œSaat ini, sudah 782 perusahaan atau perorangan mafia pangan yang diproses hukum. Sebanyak 409 orang atau perusahaan divonis penjara,” ujar Amran saat bertemu dengan ribuan petani dan penyuluh pertanian di Stadion Ranggajati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

Editor:
atikawalujanim
Bagikan