Iklan
Program Guru Garis Depan Tingkatkan Kecukupan Guru di Daerah Tertinggal
JAKARTA, KOMPAS β Program Guru Garis Depan atau GGD yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejauh ini mampu meningkatkan jumlah guru dengan status Pegawai Negeri Sipil di sekolah daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T. Namun, program ini masih menghadapi berbagai kendala seperti masalah birokrasi dan budaya.
Peneliti Article 33 Indonesia Sandy J Maulana mengatakan, program GGD merupakan cara pemerintah pusat untuk memaksa pemerintah daerah (Pemda) memenuhi kebutuhan guru berkualitas di daerah 3T. βProgram ini dibutuhkan karena pemenuhan guru berkualitas di daerah 3T tidak dapat diselesaikan dengan rekrutmen biasa,β kata Sandy.