2,6 Kg Sabu dari Malaysia Diselundupkan dalam Penyedot Debu
Penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui Bandar Udara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, digagalkan. Pelaku memasukkan sabu seberat 2,625 kg dalam penyedot debu.
SIDOARJO,KOMPAS β Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandar Udara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali terjadi. Kali ini sabu dimasukkan dalam penyedot debu. Beratnya mencapai 2,625 gram yang dikemas dalam empat bungkus.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto, Rabu (27/3/2019), mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan narkoba itu berkat informasi dari intelijen. Selain itu, petugas melakukan pemetaan atau pengamatan khusus terhadap para penumpang pesawat yang bersikap tidak wajar.