Iklan
Layanan Jak Lingko Jangkau Semua Warga
JAKARTA, KOMPAS β PT Transportasi Jakarta terus berupaya menambah pelayanan program Jak Lingko dengan membebaskan syarat bagi warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Hal tersebut dilakukan agar jangkauan penumpang semakin luas untuk menggunakan transportasi publik.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro, Selasa (26/3/2019) mengatakan, program Jak Lingko tidak hanya menyasar warga pemegang KTP Jakarta. Warga yang tidak memiliki KTP Jakarta juga bisa bergabung dengan program Jak Lingko.