Iklan
Komisi IV DPR Sepakat UU Kesehatan Hewan Masuk Prolegnas 2020
JAKARTA, KOMPAS—Komisi IV DPR sepakat membuat regulasi dan kelembagaan terpadu menyangkut kesehatan hewan. Komisi IV DPR bersepakat untuk memasukkan Rancangan Undang-undang Pendidikan Kedokteran Hewan dan RUU Kesehatan Hewan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Komisi IV DPR juga sepakat pembentukan Badan Kesehatan Hewan Nasional.
Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Selasa (26/3/2019). RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi. Hadir dalam RDPU Ketua Umum PB PDHI Drh Muhammad Munawaroh, yang didampingi jajaran pengurus dan organisasi nonteritorial PDHI lainnya.