Tim Gabungan Selidiki Kasus Pembalakan Liar
Tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki kasus penebangan liar di kawasan Hutan Harapan. Hasil investigasi di lapangan sudah dikumpulkan, tinggal menunggu eksekusi termasuk untuk menertibkan tempat pengolahan kayu yang ada di sekitar kawasan hutan. Penindakan ini diharapkan bisa meminimalisasi penebangan liar di kawasan hutan.
PALEMBANG,KOMPAS—Tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki kasus penebangan liar di kawasan Hutan Harapan. Hasil investigasi di lapangan sudah dikumpulkan, tinggal menunggu eksekusi termasuk untuk menertibkan tempat pengolahan kayu yang ada di sekitar kawasan hutan. Penindakan ini diharapkan bisa meminimalisasi penebangan liar di kawasan hutan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, Senin (25/3/2019) di Palembang. Dia menerangkan, saat ini sudah diterjunkan tim gabungan yang terdiri dari polisi kehutanan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Meranti dengan pihak perusahaan PT Restorasi Ekosistem (REKI) untuk menyelidiki kasus penebangan liar di kawasan Hutan Harapan. “Kami sudah koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengusut kasus ini,” katanya.