Iklan
Polisi Bongkar Pembuatan Ekstasi Palsu dari Obat Sakit Kepala dan Pemutih Baju
JAKARTA, KOMPAS - Polisi mengungkap pembuatan narkoba palsu jenis ekstasi di kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Ekstasi palsu itu dibuat dari campuran sejumlah jenis obat sakit kepala dan bahan pemutih baju. Meski campuran obat tidak mengandung narkotika, tetap berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak fungsi ginjal dan hati.
Pengungkapan itu bermula dari penangkapan SA (40) dan HB (36) oleh jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, akhir pekan lalu.