Iklan
Pemantauan Publik Jaga Legitimasi Pemilu
JAKARTA, KOMPAS — Upaya dan inisiatif dari sejumlah elemen masyarakat sipil sebagai representasi publik untuk menjadi pemantau Pemilu 2019 patut diapresiasi. Kehadiran pemantau dari unsur masyarakat sipil akan menjadi penyeimbang bagi penyelenggaraan pesta demokrasi oleh negara sekaligus mengawal legitimasi hasil pemilu.
Sedikitnya dua inisiatif telah diambil elemen masyarakat sipil untuk memosisikan diri sebagai pemantau. Pertama, inisiatif diambil oleh KawalPemilu dan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) yang meluncurkan KawalPemilu-Jaga Suara 2019 (KPJS 2019) pada 20 Maret lalu. Pada Pemilu 2014, KawalPemilu juga aktif sebagai pemantau independen yang dimotori oleh jaringan relawan di seluruh Indonesia.